Berikut isi nota dinas terkait wisuda yang di terbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur :
Untuk menjaga kekondusifan dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan Pendidikan, dengan fenomena dan budaya kegiatan wisuda/purnawiyata yang dilakukan di SMA, SMK dan SLB, maka berikut beberapa himbauan terkait dengan pelaksanaan kelulusan, yakni:
- Istilah kegiatan wisuda/purnawiyata ditiadakan, hanya kelulusan siswa dari SMA, SMK, dan SLB;
- Tidak boleh melaksanakan kegiatan wisuda/purnawiyata diluar lingkungan sekolah dengan alasan apapun juga;
- Tidak boleh ada paksaan kepada siswa yang harus memakai jas atau kebaya dan sejenisnya pada kegiatan kelulusan;
- Tidak boleh ada penarikan apapun untuk tujuan wisuda/purnawiyata. Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela yang tidak mengikat;
- Kelulusan dapat dilakukan secara sederhana, baik perkelas atau satu angkatan kelas XII dengan dilakukan secara kreatif dan inovatif tanpa harus membebani orang tua siswa.
Demikian himbauan ini untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh kepala
sekolah diwilayah masing-masing, disampaikan terima kasih.