Kabar Smeksa – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana.
“Mulai tahun ajaran
2022/2023 ini.Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,”
kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, pada Jumat
(15/7/2022), di Jakarta.
Anindito juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK)
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12
Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada
tahun ajaran 2022/2023.
“SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan
pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar kemandiri berubah atau sebaliknya,” papar Anindito.
Bahkan, menurut Anindito Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan
Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid,” ujar
Anindito.
Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu
program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Publik dapat mengakses informasi terkait
kurikulum melalui laman https://kurikulum.kemdikbud.go.id dan buku teks Kurikulum Merdeka di
https://buku.kemdikbud.go.id/katalog/buku-kurikulum-merdeka.
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan