Berdasarkan Surat edaran Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep, nomor800/907/101.6.31/2021. Bahwasanya, dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-752 Tahun 2021, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Sumenep mewajibkan pemakaian baju adat bangsawan lengkap bagi ASN/Non ASN, di semua lembaga. Untuk itu, pada tanggal 28 Oktober 2021, Guru dan tenaga pendidik SMKN 1 Sumenep memakai baju adat bangsawan lengkap, dan bagi peserta didik SMKN 1 Sumenep mengenakan baju Batik Madura.
Momentum ini merupakan suatu hal yang ditunggu-tungu oleh masyarakat Kabupaten Sumenep. Dalam melaksanakan proses pendidikan di lingkungan SMKN 1 Sumenep, Mengenakan baju adat bangsawan pada saat Hari Jadi Kabupaten Sumenep merupakan suatu hal yang ditunggu-tunggu oleh beberapa guru SMKN 1 Sumenep. Momen ini membuat kita seolah-olah merasakan sejarah masa lalu, apa yang pernah dikenakan bangsawan pada masa itu.
Tinggalkan Komentar