Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan salah satu ujian yang diselenggarakan di SMK seluruh indonesia. Uji Kompetensi Keahlian merupakan ujian untuk menguji kemampuan siswa dalam bidang yang telah mereka pelajari sebelumnya selama masa pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pelaksanaan UKK di SMKN 1 Sumenep tetap mematuhi Protokol Kesehatan. Dari 8 Kompetensi Keahlian (Jurusan) yang ada di SMKN 1 Sumenep, semuanya melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dengan sukses dan lancar.
Masing-masing kompetensi keahlian diuji oleh Asesor dari Dunia Usaha / Dunia Industri berdasarkan Kompetensi Keahlian masing-masing.
Kendati Uji Kompetensi Keahlian (UKK) telah selesai dilaksanakan, Peserta Didik Kelas XII harus mempersiapkan diri untuk melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (USP), yang mana di SMKN 1 Sumenep biasanya dilaksanakan Berbasis Komputer dan Android. Ujian Satuan Pendidikan (USP) digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi Peserta Didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu Satuan Pendidikan, yang mana di SMKN 1 Sumenep pelaksanaannya Berbasis Komputer dan Android.
Tinggalkan Komentar